Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kemhan Beri Sanksi PNS atas Ulah Anaknya yang Tabrak Pengguna Jalan di Jakbar

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Kemhan Beri Sanksi PNS atas Ulah Anaknya yang Tabrak Pengguna Jalan di Jakbar
Foto: Ilustrasi Tindak Pidana (Gettyimages)

Pantau - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan akan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku terhadap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang anaknya terlibat dalam insiden kecelakaan pada Senin (20/1).

"Bagian Pengamanan Kemenhan juga telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait dan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemenhan," kata Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas, dilansir Antara, Selasa (21/1/2025).

Sejumlah warga yang menjadi korban kecelakaan mobil tersebut hingga saat ini masih dalam proses pemulihan dan mereka akan terus didampingi oleh pihak Kemenhan sebagai bentuk rasa kepedulian.

"Saat ini empat korban luka sudah dirawat di Rumah Sakit Pelni dan Rumah Sakit Bhakti Mulia Petamburan. Pihak Kemenhan terus melaksanakan pendampingan kepada para korban sebagai bentuk rasa kepedulian dan memantau perkembangan kondisi korban setiap saat," kata Frega.

Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Tabrak Pengguna Jalan di Jakbar, Ternyata Anak PNS Kemhan

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Kijang Inova yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) menabrak pengguna jalan dan berakhir adu banteng pada pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB dini hari di Palmerah, Jakarta Barat (Jabar).

Terungkap bahwa pemilik mobil tersebut adalah salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementrian Pertahanan (Kemhan) dengan nomor registrasi 6504-00. Namun, hingga saat ini, pelaku yang terlibat kecelakaan masih menjalani pemeriksaan internal oleh pihak Kemenhan.

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti