Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Simak! Jadwal Contra Flow dan One Way di Ruas Tol Saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek 2025

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Simak! Jadwal Contra Flow dan One Way di Ruas Tol Saat Libur Isra Mi'raj dan Imlek 2025
Foto: Ilustrasi sejumlah kendaraan arah Cikampek terjebak macet saat pemberlakuan "Contraflow" di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat. (ANTARA/Rivan Awal Lingga/am.)

Pantau - Selama libur panjang Isra Mi'raj dan Imlek 2025, pemerintah akan menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berupa sistem lajur pasang/tidal flow (contra flow) dan sistem satu arah (one way) di beberapa ruas tol untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas.

"Pengaturan lalu lintas ini penting dilakukan demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas agar semua masyarakat yang berpergian merasakan kenyamanan dan keamanan dengan mengutamakan aspek keselamatan," ujar Plt, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, Rabu (22/1/2025).

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pengaturan lalu lintas. Adapun pemberlakuan contra flow ialah sebagai berikut:

Jakarta-Cikampek

a. Arah Cikampek (KM 47 - KM 70) 

24 Januari 2025: pukul 14.00 - 22.00 WIB
25 - 27 Januari 2025: pukul 06.00 - 20.00 WIB

b. Arah Jakarta (KM 70 - KM 47) 

28 - 30 Januari 2025: pukul 14.00 - 24.00 WIB 
29 Desember 2024: pukul 14.00 - 24.00 WIB

Jakarta-Bogor-Ciawi

a. Arah Ciawi (KM 44 - KM 46) 

25 Januari 2025 - 1 Februari 2025: pukul 06.00 hingga 12.00 WIB

b. arah Jakarta (KM 21 - KM 8)

26 - 29 Januari 2025: pukul 12.00 - 19.00 WIB 
2 Februari 2025: pukul 12.00 - 19.00 WIB

Sistem one way akan diterapkan berdasarkan analisis kondisi lalu lintas setiap jamnya dengan mempertimbangkan sejumlah indikator rekayasa lalu lintas. Keputusan ini juga didasarkan pada evaluasi yang cermat serta berbagai pertimbangan lainnya.

"Untuk sistem satu arah atau one way dilakukan berdasarkan kebutuhan kondisi lalu lintas per jam, indikator rekayasa lalu lintas, evaluasi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya yang dilakukan berdasarkan diskresi kepolisian. Hal ini mirip dengan saat angkutan natal dan tahun baru kemarin," jelas Yani.

Pengaturan lalu lintas ini akan dievaluasi sesuai waktu berlakunya berdasarkan pertimbangan pihak kepolisian. Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional dapat dilakukan manajemen operasional berupa diskresi petugas.

Baca juga: Skema Contra Flow-One Way di Tol saat Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek

Penulis :
Laury Kaniasti