
Pantau - Pemerintah akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada libur panjang Isra Mikraj dan Imlek yang dimulai akhir pekan ini. Pengaturan ini mencakup sistem satu arah (one way) dan lajur pasang surut (contra flow) di beberapa jalur utama.
Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian PU telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas. SKB ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode libur panjang.
Baca juga: Catat! Ini Pembatasan Lalu Lintas di Tol Selama Libur Imlek-Isra Mikraj
Sistem one way diterapkan berdasarkan evaluasi situasi lalu lintas dan diskresi petugas kepolisian. Keputusan ini mirip dengan pengaturan yang diterapkan selama angkutan Natal dan Tahun Baru.
Evaluasi pengaturan lalu lintas dapat dilakukan sesuai dengan kondisi lapangan, dengan kemungkinan perubahan secara situasional. Jika diperlukan, manajemen operasional akan disesuaikan dengan arahan pihak kepolisian.
Untuk jalur Jakarta-Cikampek, sistem contra flow akan diberlakukan mulai 24 Januari 2025 pukul 14.00-22.00 WIB. Penerapan lanjutan akan berlangsung hingga 27 Januari 2025 dengan jam yang sama.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terapkan Pemberitahuan Tilang Real-Time Lewat WhatsApp
Selain itu, untuk jalur Jakarta-Bogor-Ciawi, sistem contra flow akan diberlakukan mulai 25 Januari 2025 hingga 1 Februari 2025 dari pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
Kemudian, pada 26 hingga 29 Januari 2025 antara pukul 12.00 hingga 19.00 WIB.
- Penulis :
- Sofian Faiq