HOME  ⁄  News

Polisi Kesulitan Grebek Kampung Narkoba di Makassar karena Terhalang Pintu Besi

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polisi Kesulitan Grebek Kampung Narkoba di Makassar karena Terhalang Pintu Besi
Foto: Ilustrasi Pintu Besi (Gettyimages)

Pantau - Aparat kepolisian menghadapi kendala saat melakukan penggerebekan di salah satu kampung narkoba yang terletak di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satu hambatan utama yang ditemukan petugas adalah pintu besi yang dipasang pelaku di lokasi.

"Pada saat kita ke sana, ke Kampung Borta ini ada satu tempat yang ditutup dengan pintu besi. Pintu besi itu ada semacam kotak, itu loket yang setiap orang mau transaksi melalui kotak itu," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers, Rabu (29/1/2025).

Arya menduga para pelaku telah menjual narkoba secara terang-terangan di lokasi tersebut. Namun saat penggerebekan dilakukan, pelaku sudah melarikan diri, dan ternyata pintu besi tersebut tidak bisa dibuka.

"Begitu anggota ke sana pada lari (pelaku) itu, sebenarnya masih banyak di situ tersangka yang kabur. Dan kita dibantu oleh masyarakat sekitar untuk membuka pintu besi itu," katanya.

Baca juga: Polisi Ringkus Bandar Narkoba di Banjarbaru, Sabu 166,84 Gram Disita

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 gram sabu dan beberapa botol sebagai alat hisap sabu atau bong. Berdasarkan hasil olah TKP, tempat itu ternyata juga bisa mengonsumsi sabu di tempat.

"Di sana orang-orang yang membeli narkoba juga dipersilakan kalau mau menggunakan di situ boleh, mereka akan bukakan pintunya. Jadi selain transaksi membeli, mereka juga bisa mengonsumsi di situ," jelasnya.

Pihaknya telah menangkap dua orang tersangka berinisial A selaku bandar dan S sebagai penyedia tempat. "Di Kampung Borta yang diamankan ada 2 orang inisial A (laki-laki) dan S (perempuan). Satunya penyedia tempat saru bandar," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, penggerebakan tersebut merupakan pengembangan kasus dari pengungkapan 30 kilogram sabu pada September 2024 lalu. Sebanyak 15 orang tersangka telah diamankan dari jaringan internasional.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Libatkan Napi Lapas Jambi, Begini Kronologinya

Penulis :
Laury Kaniasti