
Pantau - Seorang pria berinisial RR (37) tewas usai terlibat keributan hingga berakhir ditikam oleh EHS (37) di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Polisi ungkap pemicu terjadinya keributan hingga penikaman tersebut lantaran asmara perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terungkap pelaku merupakan kekasih istri korban dan saat kejadian tengah mampir ke lokasi.
"Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ade Ary, Senin (3/2/2025).
Saat kejadian, korban menegur istrinya namun pelaku tak terima sehingga terjadi keributan dan pelaku mendorong korban lalu melakukan penusukan pada korban.
"Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan," jelas Ade Ary.
Baca: Ribut Berujung Penikaman di Bengkel Ciracas hingga 1 Orang Tewas, Pelaku Ditangkap!
Anak korban pun membantu ayahnya yang ditikam pelaku, tetapi anak korban ikut terluka lantaran membantu. Setelah menikam korban, pelaku dan istri korban pun meninggalkan korban.
"Anak korban minta tolong ke temen-temen korban untuk menolong bapaknya yang terkapar. Kemudian korban di bawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan namun dalam perjalanan korban meninggal," ujar Ade Ary.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
Sebelumnya, korban ditemukan terkapar di depan bengkelnya di bengkelnya kawasan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada jumat (31/1) malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di ulu hati, kepala atas sebelah kanan, hingga tangan kelingking putus.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun