Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Keluarga Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Permohonan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Keluarga Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Permohonan
Foto: Vadel Badjideh ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025) ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Pantau - Keluarga Vadel Badjideh telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan putri Nikita Mirzani, LM (16). Permohonan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan bahwa surat permohonan tersebut telah diterima oleh penyidik pada Kamis (13/2/2025).

"Permohonan penangguhan penahanan sudah diajukan oleh keluarga. Itu adalah hak dari yang bersangkutan. Surat permohonan sudah diterima penyidik kemarin," ujar Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga:
Vadel Badjideh Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, Terancam 15 Tahun Penjara!
 

Status Hukum dan Proses Penyidikan

Polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus ini setelah mengantongi bukti yang cukup. Ia pun langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, tersangka masih dalam proses penyidikan. Kami terus mendalami keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk dari Vadel sendiri," jelas Nurma.

Dalam proses pemeriksaannya, Vadel mendapatkan 53 pertanyaan dari penyidik dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, dengan selingan waktu istirahat.

"VA telah diperiksa sebagai saksi sebelumnya dengan 53 pertanyaan. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4 hingga 5 jam dengan jeda istirahat. Setelah itu, statusnya dinaikkan menjadi tersangka," terang Nurma.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis malam (13/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Setelah gelar perkara, penyidik menemukan adanya alat bukti yang cukup untuk menetapkan VA sebagai tersangka," tambahnya.

Saat ini, polisi masih mendalami berbagai aspek kasus ini sebelum mengambil keputusan terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak keluarga.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler