
Pantau-Patroli gabungan berbagai satuan di Polrestabes Semarang menindak berbagai kasus tindak pidana, seperti tawuran hingga balap liar. Patroli tersebut digelar pada Sabtu (15/2/2025) malam hingga Minggu (16/2/2025) dini hari.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan saat akhir pekan terdapat peningkatan laporan kegiatan yang mengganggu lingkungan masyarakat Kota Semarang. "Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum dilaksanakan peningkatan patroli pada akhir pekan," kata Wiwit seperti dilansir Antara, Minggu ( 16/2/2024).
Baca juga: Remaja Bawa Sajam Diduga hendak Tawuran di Lampung Selatan Diamankan Polisi
Dia menyebutkan pihak telah mengamankan para pelaku balap liar yang digelar di sejumlah titik di Kota Semarang. Usai tertangkap, pihak kepolisian memberikan hukuman untuk menuntun sepeda motor yang dikendarai menuju Markas Polrestabes Semarang.
Selain balap liar, kata Wiwit, pihaknya juga mengamankan belasan pelaku tawuran dari beberapa lokasi di Kota Semarang. Di sekitar Kanal Banjir Barat Kota Semarang, polisi menangkap empat orang yang sedang mabuk-mabukan dengan barang bukti sejumlah botol minuman beralkohol. "Polisi kemudian memperoleh laporan perkelahian antarkelompok yang terjadi di depan Pasar BK, Semarang Barat," ujarnya.
Dari laporan tersebut, kata dia, petugas kepolisian mengamankan delapan orang dari dua kelompok gangster yang sedang tawuran. Kemudian, pihaknya memroses hukum terhadap tiga pelaku atas kepemilikan senjata tajam yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Berbagai penindakan tersebut, menurut Wiwit, merupakan komitmen kepolisian untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh warga negara.
- Penulis :
- Wira Kusuma