Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kapolri Tanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani Terkait Lagu yang Viral

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Kapolri Tanggapi Permintaan Maaf Band Sukatani Terkait Lagu yang Viral
Foto: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Wahid, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Pantau - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan tanggapan terkait permintaan maaf dari band Sukatani setelah lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar " viral dan menimbulkan kontroversi. Lagu tersebut diketahui mengandung lirik yang dianggap mengkritik institusi kepolisian.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” kata Jenderal Listyo Sigit, Jum'at (21/2/2025).

Jenderal bintang empat tersebut menegaskan bahwa kritik yang diterimanya menjadi pemicu yang mendorong pihaknya untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, dan memastikan institusi ini dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat.

“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan dengan memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards (penghargaan) kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ucapnya.

“Tentunya itu perbaikan menjadi upaya yang terus kami lakukan,” imbuhnya.

Baca juga: Polda Jateng Beri Tanggapan Terkait Lagu Band Sukatani yang Viral

Sementara itu, Band Sukatani telah menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka. Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ucap Alectroguy.

Alectroguy selaku gitaris band, mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar, lirik lagu bayar polisi, agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," ujarnya.

Baca juga: Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" Sukatani Ditake Down: Kritik Pedas yang Mengusik?

Penulis :
Laury Kaniasti