
Pantau - Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dari band punk Sukatani telah mencuri perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dengan lirik yang tajam dan kritis terhadap praktik pungutan liar di kalangan aparat kepolisian, lagu ini tidak hanya menggugah emosi tetapi juga memicu diskusi tentang kebebasan berekspresi di Indonesia. Namun, setelah mendapatkan perhatian luas, band Sukatani memutuskan untuk menarik lagu tersebut dari semua platform musik.
Baca juga: Makna di Balik Lagu "Did You Like Her In The Morning?" dari NIKI
Makna Lirik "Bayar, Bayar, Bayar"
Lirik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" menggambarkan berbagai situasi di mana masyarakat merasa terpaksa untuk membayar oknum polisi agar mendapatkan layanan atau menyelesaikan masalah. Dalam konteks ini, band Sukatani berusaha menyoroti praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang sering kali terjadi dalam institusi kepolisian. Beberapa contoh situasi yang disebutkan dalam lagu ini meliputi:
- Pembuatan SIM
- Penilangan di jalan
- Pengurusan laporan barang hilang
- Mengadakan acara musik
Melalui lirik yang sederhana namun kuat ini, Sukatani ingin menyampaikan pesan bahwa masyarakat sering kali harus membayar untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka. Lagu ini mencerminkan frustrasi dan ketidakpuasan terhadap sistem yang dianggap tidak adil.
Lirik Lengkap Lagu "Bayar, Bayar, Bayar"
Berikut adalah lirik lengkap dari lagu "Bayar, Bayar, Bayar":
Mau bikin SIM, bayar polisi
Ketilang di jalan, bayar polisi
Touring motor gede, bayar polisi
Angkot mau ngetem, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau bikin gigs, bayar polisi
Lapor barang hilang, bayar polisi
Masuk ke penjara, bayar polisi
Keluar penjara, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Mau korupsi, bayar polisi
Mau gusur rumah, bayar polisi
Mau babat hutan, bayar polisi
Mau jadi polisi, bayar polisi
Aduh, aduh, ku tak punya uang
Untuk bisa bayar polisi
Lirik tersebut menggambarkan dengan jelas bagaimana masyarakat merasa tertekan oleh sistem yang ada dan harus menghadapi kenyataan bahwa mereka sering kali harus membayar untuk mendapatkan layanan yang seharusnya mereka terima tanpa biaya.
Mengapa Lagu ini Di Take Down?
Setelah viral dan banyak dibicarakan, band Sukatani mengambil langkah untuk menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dari semua platform musik. Keputusan ini diambil setelah mereka meminta maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian terkait lirik lagu yang dianggap terlalu tajam dan kritis. Penarikan lagu ini menimbulkan berbagai reaksi di kalangan netizen dan musisi.
Banyak orang menganggap langkah ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi. Musisi dan aktivis pun mulai berdiskusi tentang pentingnya memberikan ruang bagi seniman untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa takut akan konsekuensi. Tagar #1312 pun muncul sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi dalam berkesenian.
Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" tidak hanya menjadi sorotan karena liriknya tetapi juga karena dampak sosial yang ditimbulkannya. Banyak orang merasa terwakili oleh lirik tersebut dan mulai berbicara tentang pengalaman mereka dengan praktik pungutan liar. Diskusi mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian semakin mengemuka.
Penarikan lagu ini juga memicu perdebatan tentang batasan kebebasan berpendapat di Indonesia. Di satu sisi, ada argumen bahwa seniman harus bertanggung jawab atas karya mereka; di sisi lain, banyak yang berpendapat bahwa kritik terhadap institusi adalah bagian penting dari demokrasi.
Di Mana Anda Bisa Mendengarkan Lagu Ini?
Meskipun band Sukatani telah menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dari platform musik resmi seperti Spotify dan Apple Music, beberapa pengguna mungkin masih menemukan rekaman atau video performa live di platform media sosial seperti YouTube atau Instagram. Namun, penting untuk dicatat bahwa karena keputusan penarikan tersebut, akses ke lagu ini mungkin terbatas.
Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" oleh band Sukatani telah menjadi simbol kritik terhadap praktik korupsi dalam institusi kepolisian di Indonesia. Meskipun telah ditarik dari peredaran setelah mendapatkan perhatian luas, makna dan pesan yang terkandung dalam liriknya tetap relevan bagi banyak orang.
Dengan menggugah kesadaran akan isu-isu sosial melalui seni musik, Sukatani telah berhasil menciptakan dialog penting tentang transparansi dan akuntabilitas dalam sistem hukum kita. Masyarakat perlu terus mendukung kebebasan berekspresi agar suara-suara kritis tetap terdengar dan diperhatikan.
Dengan demikian, meskipun lagu ini mungkin tidak lagi dapat didengarkan secara resmi, dampaknya terhadap masyarakat Indonesia akan terus hidup dalam diskusi-diskusi yang terjadi di berbagai kalangan.
- Penulis :
- Pranayla Mauli Fathiha
- Editor :
- Pranayla Mauli Fathiha