
Pantau - Pimpinan DPR RI telah menerima hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi II terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan tak ada pencopotan terhadap Komisioner DKPP.
“Tidak ada pencopotan apa segala macam. Kita hanya sebatas itu saja memberikan kritikan,” kata Adies usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Politisi Fraksi Golkar ini menyebutkan, DPR tidak memiliki kewenangan untuk mencopot komisioner DKPP.
Baca Juga: Komisi II DPR Pastikan Evaluasi DKPP, Tak Ada Pergantian Anggota
Lebih lanjut, ia mengungkapkan nantinya hasil evaluasi itu akan diserahkan kepada pemerintah.
“Tadi rekomendasi kan hanya perbaikan saja, nanti itu kita kembalikan ke DKPP ya, pembagiannya untuk mengevaluasi, apakah nanti akan menegur atau mencopot anggotanya itu ya kita serahkan kembali kepada pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse menyampaikan hasil rapat evaluasi terhadap DKPP dalam rapat Paripurna yang digelar hari ini. Evaluasi yang dibacakan kemudian disetujui oleh paripurna.
- Penulis :
- Aditya Andreas