
Pantau - Komisi II DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mengevaluasi kinerja lembaga tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkap bahwa evaluasi ini dilakukan agar DKPP lebih responsif dalam menangani laporan yang masuk.
"Kami ingin agar kinerja DKPP lebih ditingkatkan karena selama ini banyak kasus atau laporan dari daerah-daerah yang belum ditindaklanjuti," ujar Bahtra dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Komisi II menyoroti sejumlah kasus yang belum diproses oleh DKPP, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.
DPR menekankan agar setiap laporan segera ditindaklanjuti dalam waktu singkat, tanpa harus menunggu bertahun-tahun.
Baca Juga: DPR RI Tetapkan RUU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Selain itu, DPR meminta agar DKPP tetap objektif dalam mengambil keputusan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik mana pun.
Wakil Ketua Komisi II DPR lainnya, Dede Yusuf, menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam pengusutan kasus di DKPP. Menurutnya, ada beberapa laporan di daerah yang diproses, tetapi ada pula yang tidak mendapat tindak lanjut.
"Kami ingin evaluasi ini dilakukan supaya tidak muncul gugatan demi gugatan setelah bertahun-tahun. Kenapa di daerah ada yang diteruskan dalam persidangan, ada yang tidak? Itu yang menjadi perhatian," kata Dede.
Meski demikian, DPR menegaskan bahwa evaluasi ini tidak bertujuan untuk mengganti pejabat DKPP. Dede Yusuf memastikan bahwa keputusan pergeseran pejabat tetap berada di tangan pemerintah, sementara DPR hanya menjalankan fungsi evaluasi.
"Sampai saat ini tidak ada perpindahan pejabat DKPP seperti yang diduga-duga. Kami menyerahkan semuanya kepada mekanisme yang sudah diatur oleh pemerintah," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas