Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BURT DPR RI Sampaikan Duka Cita dan Apresiasi atas Penyerahan Santunan untuk Keluarga Almarhum Syahrizal Yusuf

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BURT DPR RI Sampaikan Duka Cita dan Apresiasi atas Penyerahan Santunan untuk Keluarga Almarhum Syahrizal Yusuf
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari saat Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan (TK) Padang, Sumatra Barat, Minggu (11/1/2025). Foto: rdn/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Syahrizal Yusuf, Tenaga Ahli Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang meninggal dunia pada 3 Desember 2025 akibat kecelakaan saat menjalankan tugas mengantarkan bantuan bencana.

Desy mengungkapkan bahwa penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum adalah bentuk kewajiban BPJS terhadap peserta yang mengalami musibah dalam tugas pekerjaan. Penyerahan ini juga menjadi pengingat tentang risiko tinggi yang dihadapi oleh anggota DPR dan tenaga pendukungnya dalam melaksanakan tugas.

Desy menekankan bahwa sejak 2020, BURT DPR RI telah berhasil memperjuangkan keikutsertaan Tenaga Ahli dan Staf Anggota DPR RI dalam program jaminan asuransi ketenagakerjaan BPJS. Dengan demikian, seluruh tenaga pendukung di lingkungan DPR memiliki perlindungan kerja yang lebih baik dan aman.

Dalam kesempatan tersebut, Desy juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas terlaksananya penyerahan santunan simbolis, serta berterima kasih kepada Biro SDMA Sekretariat Jenderal DPR RI yang telah membantu ahli waris almarhum dalam memfasilitasi administrasi santunan.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Henky Rhosidien, dan perwakilan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Penulis :
Aditya Yohan