HOME  ⁄  Nasional

Ahli Waris Korban KMP Putri Yasmin Menerima Santunan Rp125 Juta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ahli Waris Korban KMP Putri Yasmin Menerima Santunan Rp125 Juta
Foto: Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dalam insiden terbakarnya KMP Putri Yasmin secara simbolis di Kompleks Satbrimobda NTB, Mataram, Kamis 13/8/2026 (sumber; ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Ahli waris Indah Dwi Septiani, korban meninggal dalam insiden terbakarnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin, menerima santunan senilai total Rp125 juta di Kompleks Satbrimobda NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/8/2026).

Santunan tersebut diserahkan kepada orang tua almarhumah Indah Dwi Septiani yang diketahui merupakan mahasiswi semester tiga Universitas Mataram.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan tersebut bersama jajaran PT Jasa Raharja Kantor Wilayah NTB.

Total santunan Rp125 juta terdiri atas santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan extra cover dari angkutan transporternya senilai Rp75 juta.

Extra cover tersebut diserahkan oleh Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera Abdul Haris.

Jasa Raharja Sebut Santunan sebagai Bentuk Kehadiran Negara

Muhammad Awaluddin mengatakan santunan diberikan kepada ahli waris sebagai bentuk tanggung jawab dan kehadiran negara setelah kecelakaan laut yang merenggut nyawa Indah Dwi Septiani.

"Syukur alhamdulillah hari ini kita berikan santunan Rp50 juta kepada almarhumah Indah Dwi Septiani yang meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan KMP Putri Yasmin dan juga extra cover dari angkutan transporternya yang juga diserahkan oleh Dirut PT Asuransi Jasaraharja Putera senilai Rp75 juta," ungkap Muhammad Awaluddin.

Menurut dia, santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban meskipun nilainya tidak sebanding dengan kehilangan yang dialami.

"Ini bagian dari sebuah kehadiran negara pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan transportasi dan ini adalah amanat negara yang dijalankan Jasa Raharja. Semoga bisa membantu, sedikit meringankan, walaupun nilai itu tidak sebanding dengan apa yang menjadi kehilangan pihak keluarga," ungkapnya.

Penyaluran Santunan Berlangsung Cepat

Muhammad Awaluddin mengatakan proses penyaluran santunan kepada ahli waris Indah Dwi Septiani dapat dilakukan dalam waktu relatif cepat berkat dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan musibah transportasi laut tersebut.

Ia menegaskan kecepatan penyaluran bukan hanya hasil kerja Jasa Raharja dalam melakukan verifikasi dan validasi data, tetapi juga berkat kontribusi berbagai unsur terkait.

"Jadi, kecepatan ini bukan hanya karena kami Jasa Raharja sendiri yang melakukan verifikasi dan juga hal-hal yang berkaitan dengan validasi data, tapi karena semua unsur memberikan kontribusi," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Awaluddin setelah penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris Indah Dwi Septiani di Kompleks Satbrimobda NTB.

Kegiatan penyerahan santunan turut dihadiri Direktur Utama PT Asuransi Jasaraharja Putera Abdul Haris dan Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo.

Kepala KSOP Lembar Syamsurizal serta perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI juga menghadiri kegiatan tersebut.

Penulis :
Arian Mesa