
Pantau - DPR RI resmi menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/2/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Dalam rapat tersebut, Adies meminta persetujuan dari seluruh peserta terkait pengusulan RUU TNI ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.
“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Adies.
"Setuju," jawab para peserta rapat yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Baca Juga: Rapat Paripurna Sahkan RUU KUHAP Jadi Usul Inisiatif DPR
Selain itu, DPR juga menyetujui penugasan pembahasan RUU TNI kepada Komisi I DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Adies mengungkapkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) mengenai penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU ini.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin telah menargetkan revisi UU TNI sebagai salah satu program kerja utama Kementerian Pertahanan dalam lima tahun ke depan.
Selain revisi UU TNI, Menhan juga menyoroti rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional RI sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan negara.
- Penulis :
- Aditya Andreas