
Pantau - Seorang pria berinisial K (27) diamankan polisi usai membawa kabur motor milik teman wanitanya berinisial SA (24) dengan modus mengajak berkencan. Motor SA dibawa kabur oleh K saat "check-in" di salah satu apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Oktober 2024 lalu. Saat itu korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi. Komunikasi mereka berlanjut hingga sepakat bertemu di apartemen Kota Bekasi.
"Awal kejadian korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Telegram. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk bertemu," kata Binsar, Senin (10/3/2025).
Namun, saat korban tertidur di apartemen yang mereka sewa, pelaku tiba-tiba menghilang. Korban juga mendapati kunci motornya sudah hilang dari kamar. Setelah berusaha mencari pelaku tanpa hasil, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
"Korban menemukan pelaku sudah tidak ada dengan membawa kunci dan motor milik pelaku. Awalnya korban masih secara pribadi mencari keberadaan pelaku namun tidak ketemu, kemudian korban membuat Laporan Polisi di Polres Metro Bekasi Kota," ujar Binsar.
Usai melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku K pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku ditangkap di kawasan Kota Bekasi tempatnya bekerja.
"Unit Ranmor melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, hingga akhirnya pada hari Senin, 10 Maret 2025 malam pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Mako Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual motor korban melalui Facebook dan motor korban dijual dengan harga miring, yakni Rp5 juta. "Motor korban sudah dijual melalui Facebook. Dijual Rp 5 juta," tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Polisi terus menyelidiki lebih lanjut dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan atau kemungkinan tindak pidana lainnya yang terlibat.
Baca juga: Residivis Pencurian Motor di Jatim Ditangkap, Sudah Beraksi 33 Kali
- Penulis :
- Laury Kaniasti