Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polemik Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya, TB Hasanuddin: Harusnya Mundur!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polemik Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya, TB Hasanuddin: Harusnya Mundur!
Foto: Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti kenaikan pangkat Seskab, Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letkol. 

Ia mengingatkan, berdasarkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil seharusnya pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas militer.

"Saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI ya, ya harus, harus keluar juga dari prajurit TNI," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pengangkatan Teddy hanya didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan seperti yang lazimnya diterbitkan dalam proses kenaikan pangkat.

Baca Juga: Kritik Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya, SETARA Institute: Timbulkan Kecemburuan Prajurit

"Biasanya kalau naik pangkat itu surat keputusan berdasarkan ini usul kenaikan pangkat tadi ini maka diputuskan 1,2,3,4 itu naik pangkat. Ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel," jelasnya.

TB Hasanuddin pun menilai, proses kenaikan pangkat tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang biasa diterapkan di lingkungan militer.

"Saya pernah bicara bahwa itu di luar kebiasaan, seseorang naik pangkat melalui surat perintah. Surat perintah itu adalah penugasan, biasanya tugas operasi pakai surat perintah begitu ya," imbuhnya.

Penulis :
Aditya Andreas