
Pantau - Polres Metro Bekasi Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang akan mudik ke kampung halaman saat Lebaran. Warga dapat menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat sesuai domisili mereka.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, memastikan bahwa layanan ini tidak dipungut biaya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna mengurangi risiko pencurian saat rumah ditinggalkan mudik.
"Para pemudik bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat. Ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun, jadi masyarakat tidak perlu khawatir," kata Dani, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga: Walkot Bekasi Minta Maaf Usai Kasus Puskesmas Beri Obat Kadaluwarsa ke Pasien Anak
Menurutnya, penitipan kendaraan di kantor polisi akan meningkatkan keamanan, terutama mengingat potensi peningkatan tindak kriminalitas menjelang dan saat Lebaran.
"Kendaraan akan lebih aman karena kantor polisi beroperasi 24 jam penuh," tambahnya.
Selain itu, pengamanan wilayah juga akan diperketat, termasuk dengan meningkatkan patroli agar warga dapat mudik dengan lebih tenang.
"Kami berkomitmen menghadirkan mudik yang aman dan nyaman bagi warga Kota Bekasi. Salah satunya dengan meningkatkan patroli keamanan," tutup
- Penulis :
- Aditya Andreas