
Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 7 hingga 21 Maret 2025 terungkap 382 kasus kejahatan.
"Selama kegiatan operasi Polda Metro Jaya yang meliputi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dari 382 kasus yang terungkap dalam operasi pekat, pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 128 kasus. Disusul pencurian kendaraan bermotor 93 kasus, pencurian dengan kekerasan 32 kasus, pencurian biasa 23 kasus, pemerasan 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, serta kasus lainnya sebanyak 96 kasus.
Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 17 unit mobil, 130 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api, serta 31 pucuk senjata tajam, yang diduga digunakan dalam berbagai tindak kejahatan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Konvoi hingga Main Petasan Selama Ramadan
Wira mengatakan bahwa Operasi Pekat bertujuan memberantas berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. "Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku-pelaku kriminal, sehingga dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak kriminalitas terhadap masyarakat, seperti kerugian materiil dan psikologis. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
"Rangkaian kegiatan operasi yang digelar oleh Polda Metro Jaya ini merupakan komitmen dalam rangka menciptakan situasi kondusif khususnya pada saat hari Ramadhan dan menjelang Raya Idul Fitri," ucap Wira.
- Penulis :
- Laury Kaniasti