Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi Jadetabek untuk Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Samsat Keliling di 14 Lokasi Jadetabek untuk Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan
Foto: (Sumber: Warga membayar pajak kendaraan bermotor di gerai Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). ANTARA/Hafidz Mubarak A/foc/aa..)

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk mempermudah warga dalam membayar pajak kendaraan menjelang akhir tahun.

Layanan Samsat Keliling ini tidak hanya untuk pengesahan STNK tahunan, tetapi juga untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Lokasi Layanan Samsat Keliling

Berikut adalah lokasi-lokasi layanan Samsat Keliling di berbagai daerah:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Kantor Kecamatan Pasar Rebo dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosehere (09.00-13.00 WIB)
  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-15.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
  • Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh (09.00-14.00 WIB)
  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading (08.00-14.00 WIB)
  • Kota Bekasi: KFC Zamrud (09.00-12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00-12.00 WIB)
  • Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan RS Bhayangkara Brimob (08.00-12.00 WIB)
  • Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00-12.00 WIB)

Syarat untuk Mengakses Layanan

Untuk mengakses layanan Samsat Keliling, warga diminta membawa KTP asli, BPKB, dan STNK beserta fotokopi. Layanan ini juga hanya berlaku bagi kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Pembayaran Pajak Tahunan

Layanan ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan, sementara pembayaran untuk pajak kendaraan lima tahunan dan pergantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X (@tmcpoldametro).

Penulis :
Ahmad Yusuf