
Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Subdit Regident menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa, 30 Desember 2025.
Layanan ini melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Lokasi Layanan Samsat Keliling Selasa Ini
Berdasarkan informasi dari akun resmi @tmcpoldametro, berikut lokasi dan jadwal Samsat Keliling:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & depan TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur: Kantor Wali Kota & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB)
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
Ciledug: Giant Poris Gaga & Metland City (09.00–14.00 WIB)
Ciputat: Halaman parkir Samsat & Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
Kota Bekasi: KFC Zambrud (09.00–12.00 WIB)
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00–12.00 WIB)
Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & RS Bhayangkara Depok (08.00–12.00 WIB)
Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Syarat Administrasi untuk Layanan
Pemohon wajib membawa dokumen berikut:
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
Tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari 1 tahun
Layanan ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
- Penulis :
- Gerry Eka







