HOME  ⁄  Ekonomi

Samsat Palu Raup PKB Rp50,72 Miliar hingga Agustus, Target 2026 Tembus 61 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Samsat Palu Raup PKB Rp50,72 Miliar hingga Agustus, Target 2026 Tembus 61 Persen
Foto: (Sumber :Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Palu, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Nur Amalia Amir.)

Pantau - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah I Palu Samsat Palu mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp50,72 miliar hingga minggu kedua Agustus 2026 atau mencapai 61 persen dari target tahun ini.

Kepala UPTB Wilayah I Kota Palu Zulfahmi mengatakan penerimaan tersebut khusus berasal dari PKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Wilayah I Kota Palu.

"Per Agustus minggu kedua, realisasinya di angka Rp50,725 miliar atau mencapai 61 persen dari target. Itu khusus untuk Wilayah I Kota Palu," kata Zulfahmi di Palu, Rabu (19/8/2026).

Realisasi tersebut belum termasuk penerimaan dari opsen pajak yang menjadi bagian pemerintah kabupaten dan kota.

Target penerimaan PKB Wilayah I Kota Palu sepanjang 2026 ditetapkan sekitar Rp82 miliar.

Zulfahmi optimistis target tersebut dapat tercapai karena hingga minggu kedua Agustus realisasinya telah menyentuh 61 persen.

Program insentif pajak yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut berkontribusi terhadap penerimaan PKB karena memberikan keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan.

"Berkaca dengan tren-tren tahun sebelumnya, kalau ada program insentif pajak itu cukup mendongkrak pendapatan asli daerah dari segi pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Selama program insentif pajak berlangsung pada 3-17 Agustus 2026, Samsat Palu mencatat penerimaan PKB sekitar Rp6,156 miliar.

Dari total penerimaan selama program tersebut, sekitar Rp719 juta berasal dari pembayaran tunggakan PKB.

Samsat Palu juga berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan.

"Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja pada jam kerja sehingga tidak memiliki waktu untuk datang membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan," katanya.

Layanan Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo dibuka pada Jumat dan Sabtu malam untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat mendatangi gerai pada jam kerja.

Pada Minggu, layanan Samsat Keliling tersedia di kawasan car free day (CFD), tepatnya di depan Rumah Jabatan Gubernur Siranindi.

Pelayanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat agar dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Zulfahmi mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki kendaraan bermotor memanfaatkan program insentif dan berbagai layanan Samsat yang tersedia untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.

Penulis :
Aditya Yohan