
Pantau - Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nurhasanah dipanggil Inspektorat DKI Jakarta untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam merespons laporan warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
“Saya dipanggil oleh Inspektorat pukul 10.00 WIB. Nanti wawancara setelah dari sana,” kata Nurhasanah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pemkot Jaktim Lakukan Pembinaan
Pemerintah Kota Jakarta Timur langsung merespons polemik tersebut dengan menggelar rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk lurah, kepala seksi, dan petugas PPSU.
Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan rapat digelar bersama Wali Kota Jakarta Timur di Kantor Wali Kota sebagai langkah awal pembinaan setelah kasus tersebut menjadi sorotan publik.
“Kami kumpulkan seluruh petugas PPSU, kepala seksi, dan lurah dalam rangka pembinaan agar ke depan tidak lagi menggunakan AI dalam menjalankan tugas,” kata Mujiono.
Menurutnya, penggunaan AI dalam konteks pelayanan lapangan dinilai tidak tepat karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan tugas utama PPSU adalah memberikan pelayanan langsung di lapangan, bukan sekadar membuat visualisasi digital.
Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial yang menunjukkan petugas PPSU menggunakan teknologi AI saat menanggapi laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai, Kelurahan Kalisari.
Dalam unggahan tersebut, visual hasil olahan AI menampilkan perubahan kondisi di lokasi, seperti perbedaan atribut petugas hingga hilangnya beberapa kendaraan dari gambar.
Perbedaan antara kondisi nyata di lapangan dan hasil visualisasi AI tersebut memicu kritik dari warganet yang menilai tindakan itu sebagai bentuk manipulasi data.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jalan di kawasan tersebut memiliki lebar sekitar dua meter dengan empat kendaraan terparkir di badan jalan, salah satunya dalam kondisi rongsokan. Tiga kendaraan lainnya diketahui milik bengkel mobil di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut membuat akses jalan menjadi sempit sehingga kendaraan yang melintas harus berhimpitan dengan tembok rumah warga.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap prosedur kerja PPSU agar setiap laporan warga ditindaklanjuti secara faktual dan transparan di lapangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








