Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Aksi Vandalisme di Bekasi: 2 Mobil Polisi Dirusak dengan Coretan 'Tolak RUU TNI'

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Aksi Vandalisme di Bekasi: 2 Mobil Polisi Dirusak dengan Coretan 'Tolak RUU TNI'
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui, Senin (24/3/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Dua unit mobil polisi menjadi sasaran aksi vandalisme terkait disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI di depan Pos Pelayanan Mega Bekasi, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mobil polisi tersebut dicoret bagian bodinya yang bertuliskan 'Tolak RUU TNI'.

"Pelaku dkk melakukan aksi demonstrasi perihal menolak RUU TNI yang diadakan di depan Tol Bekasi Barat. Namun pelaku dkk telah melakukan aksi perusakan terhadap dua kendaraan mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/3), ketika massa yang melakukan aksi penolakan terhadap RUU TNI merusak dua kendaraan polisi dan mencoret mobil-mobil tersebut dengan tulisan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.

"Daihatsu Luxury nomor dinas polisi 11079-35 yang terparkir di area parkir Posyan Mega Bekasi Hypermall, mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret bagian sekeliling bodi mobil menggunakan pylox cat warna merah dengan tulisan 'Tolak RUU TNI'," kata dia.

"Sedangkan terhadap mobil daihatsu Grandmax nomor polisi 11061-35 yang parkir samping posyan mengalami kerusakan akibat dicoret-coret menggunakan pylox merah pada bagian bodi mobil bagian atas sebelah kiri dengan tulisan 'TNI A****G dan mencoret bodi di atas kaca pengemudi bagian depan," imbuhnya.

Saat ini, kasus perusakan terhadap mobil polisi tersebut tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. "Pelaku dalam penyelidikan," tuturnya.

Baca juga: Polrestabes Bandung Selidiki Perusakan dan Pembakaran Kantor Hana Bank Saat Demo RUU TNI

Penulis :
Laury Kaniasti