
Pantau - Senat Filipina memperpanjang batas waktu hingga Senin, 1 Juni 2026, bagi Wakil Presiden Sara Duterte untuk mengajukan jawaban atas pasal-pasal pemakzulan yang diajukan terhadap dirinya.
Perpanjangan tersebut diberikan karena batas waktu 10 hari untuk penyampaian jawaban resmi hampir berakhir.
Informasi mengenai perpanjangan tenggat waktu itu dilaporkan oleh harian Manila Times.
Sekretaris Senat Filipina, Jose Luis Montales, menjelaskan bahwa Sara Duterte dapat menyampaikan jawabannya melalui beberapa mekanisme yang telah disediakan.
Montales mengatakan, "dapat mengajukan jawabannya secara pribadi, melalui pengacara, atau melalui surat elektronik."
Empat Tuduhan Menjadi Dasar Pemakzulan
Pasal pemakzulan terhadap Sara Duterte mencakup empat tuduhan utama yang kini menjadi dasar proses hukum dan politik di Senat Filipina.
Tuduhan pertama adalah penyalahgunaan dana publik.
Tuduhan kedua berkaitan dengan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya.
Tuduhan ketiga adalah penyuapan dan korupsi.
Sementara tuduhan keempat adalah ancaman publik.
House of Representatives of the Philippines pada awal Mei 2026 memakzulkan Sara Duterte untuk kedua kalinya dalam kurun waktu dua tahun.
Senat Akan Tentukan Nasib Politik Sara Duterte
Saat ini proses pemakzulan telah berada di tangan Senat Filipina yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Sara Duterte dinyatakan bersalah atau dibebaskan dari seluruh tuduhan.
Hasil persidangan tersebut dinilai akan menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan politik Sara Duterte.
Meski tengah menghadapi proses pemakzulan, Sara Duterte masih dianggap sebagai kandidat terkuat untuk pemilihan presiden Filipina pada 2028.
Wakil Presiden Filipina yang kini berusia 47 tahun itu tetap menjadi salah satu tokoh politik paling berpengaruh di negara tersebut.
Kasus pemakzulan ini menjadi salah satu isu politik terbesar di Filipina menjelang persiapan menuju Pemilu Presiden 2028.
Keputusan Senat nantinya diperkirakan akan memengaruhi dinamika politik nasional Filipina dalam beberapa tahun mendatang.
- Penulis :
- Gerry Eka





