
Pantau - Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema "Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila" di Bandung, Senin (13/7/2026), untuk menghimpun pandangan akademisi mengenai penguatan demokrasi substantif, pelaksanaan konstitusi, dan arah penyelenggaraan Konferensi Konstitusi MPR RI.
MPR Himpun Masukan Akademisi untuk Konferensi Konstitusi
FGD yang dipimpin Ketua Badan Pengkajian MPR RI Yasonna H. Laoly tersebut menghadirkan akademisi dari Universitas Padjadjaran guna membahas tantangan pelaksanaan kedaulatan rakyat di tengah demokrasi prosedural.
Yasonna mengatakan hasil kajian dan penyerapan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan awal penyelenggaraan Konferensi Konstitusi MPR RI.
"Hasil berbagai kajian dan forum penyerapan aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi bahan awal untuk membangun momentum penyelenggaraan Konferensi Konstitusi oleh MPR RI pada masa mendatang," ujarnya.
Konferensi Konstitusi direncanakan menjadi forum nasional yang mempertemukan lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, kelompok strategis, generasi muda, serta berbagai unsur masyarakat untuk mengevaluasi pelaksanaan konstitusi dan merumuskan penguatan sistem ketatanegaraan.
Akademisi Soroti Demokrasi Substantif dan Partisipasi Publik
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menilai pelaksanaan pemilu dan pilkada telah memiliki landasan konstitusional yang kuat, namun kedaulatan rakyat belum sepenuhnya terwujud secara substantif.
"Dan karenanya, proses kebijakan perlu menerapkan prinsip partisipasi bermakna, yaitu hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, dan hak untuk memperoleh penjelasan mengenai diterima atau ditolaknya suatu masukan," ungkapnya.
Narasumber Ari Ganjar Herdiansah menilai meningkatnya gerakan mahasiswa dan partisipasi publik menunjukkan perlunya penguatan mekanisme penyaluran aspirasi agar dapat direspons secara efektif oleh lembaga negara.
"Persoalan utama gerakan publik bukan terletak pada kurangnya partisipasi, melainkan lemahnya proses konversi aspirasi menjadi respons institusi dan koreksi kebijakan. Kedaulatan rakyat perlu bekerja melalui rantai yang jelas, mulai dari suara warga, pembentukan agenda publik, proses deliberasi, respons lembaga, hingga koreksi kebijakan," katanya.
Sementara itu, Bilal Dewansyah menyoroti dominasi partai politik dalam sistem perwakilan serta pentingnya menjaga kebebasan akademik dan ruang kritik publik.
"Anggota legislatif secara formal dipilih rakyat, tetapi dalam praktik sering lebih bergantung kepada keputusan partai dan fraksi dibandingkan kepada aspirasi konstituen," ujarnya.
"Kritik terhadap kebijakan negara harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol demokratis, bukan sebagai ancaman yang dibalas dengan intimidasi atau penggunaan instrumen hukum secara berlebihan," tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





