HOME  ⁄  News

Regulator China Menjatuhkan Denda Rp13,7 Triliun kepada Trip.com atas Dugaan Praktik Monopoli Hotel

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Regulator China Menjatuhkan Denda Rp13,7 Triliun kepada Trip.com atas Dugaan Praktik Monopoli Hotel
Foto: Turis menikmati keindahan Danau Yamdrok yang berada di lereng utara Himalaya, masuk di bawah administrasi Kota Shannan, Daerah Otonom Xizang, China, Jumat (24/7/2026)

Pantau - Otoritas China menjatuhkan denda dan menyita total 770 juta dolar AS atau sekitar Rp13,7 triliun terhadap platform perjalanan daring Trip.com karena dinilai menyalahgunakan posisi dominan dalam pasar pemesanan hotel online domestik.

Regulator Ungkap Dugaan Praktik Monopoli

Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar (State Administration for Market Regulation/SAMR) menyatakan Trip.com menggunakan mekanisme alokasi lalu lintas, aturan platform, dan langkah teknis untuk membuat perjanjian eksklusif dengan sejumlah hotel demi menawarkan harga terendah.

SAMR kemudian menyita keuntungan ilegal sebesar 1,66 miliar yuan dan menjatuhkan denda sebesar 3,52 miliar yuan.

Regulator juga memerintahkan Trip.com mengembalikan uang muka pemesanan senilai 122 juta yuan yang dinilai telah ditahan dari operator hotel.

SAMR menyebut praktik tersebut merugikan persaingan usaha dan konsumen karena membatasi kemampuan hotel untuk beroperasi di berbagai platform serta menetapkan harga secara mandiri.

Trip.com Terima Sanksi dan Janji Lakukan Perbaikan

Perwakilan Trip.com menyatakan perusahaan menerima keputusan regulator dan berkomitmen menjalankan seluruh langkah perbaikan.

Perwakilan Trip.com mengatakan, "Kami dengan tulus menerima dan akan sepenuhnya mematuhinya, dan akan secara ketat mengikuti persyaratan regulator untuk secara sistematis menerapkan setiap langkah perbaikan, memastikan bahwa semua langkah dilakukan secara efektif."

Penyelidikan antimonopoli terhadap Trip.com dimulai pada Januari 2026 setelah muncul keluhan mengenai persyaratan yang dinilai tidak adil terhadap hotel serta dugaan manipulasi harga.

Sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah China menekan persaingan tidak sehat di antara platform internet dan praktik perang harga yang dinilai merugikan dunia usaha serta memicu tekanan deflasi.

Penulis :
Gerry Eka