
Pantau - Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar sebelum mempercayainya, menyusul maraknya hoaks yang menyasar institusi negara dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Publik Diminta Tidak Langsung Mempercayai Narasi yang Beredar
Ayip mengatakan, "Jadi, publik tidak perlu mempercayai narasi itu sebagai sebuah narasi final. Jadikan saja, narasi yang berkembang dari survei itu sebagai bahan untuk bertanya dan mengevaluasi. Bukan sebagai dasar untuk menghakimi."
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, terdapat 1.674 hoaks selama periode 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025.
Hoaks tersebut didominasi kategori penipuan, pemerintahan, politik, kesehatan, kebencanaan, internasional, kejahatan, pencemaran nama baik, perdagangan, keagamaan, dan pendidikan.
Ayip menyoroti sejumlah hoaks yang belakangan beredar, termasuk narasi mengenai DPR yang disebut menolak RUU Perampasan Aset serta klaim Polri sebagai institusi terkorup di Asia Tenggara.
Metodologi Survei Dinilai Tidak Memenuhi Kaidah Ilmiah
Ayip mengkritik hasil survei lembaga internasional IndexMundi yang menempatkan Polri sebagai institusi terkorup di Asia Tenggara karena dinilai tidak memiliki metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengungkapkan, "Mereka tidak melakukan sampel yang secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand cuma 100 berapa."
Menurut Ayip, survei tersebut juga dilakukan secara daring tanpa proses validasi responden yang ketat sehingga berpotensi menimbulkan sampling bias maupun self-selection bias.
Ayip menegaskan, "Dari segi data lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah institusi dari kelemahan data tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya."
- Penulis :
- Gerry Eka





