
Pantau - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mencatat 14.165 pelanggaran aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan dalam operasi pemeriksaan di berbagai wilayah pada 27 Agustus hingga 2 September 2026.
Dari total tersebut, sebanyak 7.121 kasus berkaitan dengan izin tinggal, 3.636 kasus terkait keamanan perbatasan, dan 3.408 kasus merupakan pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
Otoritas juga menangkap 1.315 orang yang berupaya memasuki Arab Saudi secara ilegal, terdiri atas 41 persen warga Yaman, 58 persen warga Ethiopia, dan satu persen warga negara lainnya.
Sebanyak 42 orang lainnya ditangkap ketika berupaya meninggalkan Arab Saudi secara ilegal.
Puluhan Ribu Warga Asing Jalani Proses Hukum
Aparat Arab Saudi turut menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam mengangkut, menyembunyikan, atau mempekerjakan para pelanggar aturan.
Sebanyak 29.773 warga negara asing yang terdiri atas 27.845 laki-laki dan 1.928 perempuan kini menjalani proses hukum terkait berbagai pelanggaran tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 18.937 orang diminta menghubungi kedutaan atau konsulat negara masing-masing untuk mendapatkan dokumen perjalanan yang diperlukan.
Sebanyak 3.240 orang lainnya diminta mengatur perjalanan mereka, sementara 12.363 orang telah dipulangkan ke negara asal.
Arab Saudi Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperingatkan bahwa pihak yang memfasilitasi masuknya seseorang secara ilegal, mengangkut, menyediakan tempat tinggal, atau memberikan bantuan kepada pelanggar dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pelaku juga terancam denda maksimal 1 juta riyal Arab Saudi atau sekitar Rp4,7 miliar.
Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pelanggar serta properti yang dijadikan tempat persembunyian juga dapat disita oleh otoritas.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan perbuatan tersebut merupakan kejahatan berat dan meminta masyarakat melaporkan pelanggaran melalui nomor 911 untuk wilayah Mekkah, Riyadh, dan Provinsi Timur serta 999 atau 996 di wilayah lainnya.
- Penulis :
- Gerry Eka




