HOME  ⁄  News

Kamboja Dorong Penyelesaian Sengketa dengan Thailand secara Adil dan Langgeng

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kamboja Dorong Penyelesaian Sengketa dengan Thailand secara Adil dan Langgeng
Foto: Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di markas besar PBB di New York pada 26 September 2026.

Pantau - Kamboja mendorong penyelesaian sengketa dengan Thailand secara adil dan langgeng melalui pelaksanaan kesepakatan kedua negara, penyelesaian persoalan perbatasan, serta penghormatan terhadap hukum internasional.

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn menyampaikan sikap tersebut dalam Sidang Ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Sabtu (26/9/2026).

Prak mengatakan ketegangan dan konflik terbaru antara Kamboja dan Thailand telah "mengikis kepercayaan dan keyakinan secara serius".

Ia menyerukan pelaksanaan penuh kesepakatan yang telah dicapai kedua negara serta kelanjutan survei dan demarkasi perbatasan melalui Komisi Perbatasan Bersama.

<h2>Lebih dari 20.000 Warga Kamboja Belum Pulang</h2>

Prak mengatakan lebih dari 20.000 warga sipil Kamboja masih belum dapat kembali ke rumah di tengah persoalan perbatasan kedua negara yang belum terselesaikan.

Kamboja juga telah memulai proses konsiliasi wajib berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS terkait sengketa maritim dengan Thailand.

Langkah tersebut ditempuh setelah Thailand mengakhiri memorandum tahun 2001 yang sebelumnya mengatur persoalan maritim kedua negara.

"Kamboja dan Thailand sama-sama akan mendapatkan manfaat dari penyelesaian yang adil dan langgeng," kata Prak.

Menurut Prak, Phnom Penh terus mengupayakan hubungan dengan Bangkok berdasarkan "perdamaian, kerja sama, dan rasa saling menghormati."

<h2>Kamboja Tekankan Kesetaraan Kedaulatan</h2>

Prak turut menegaskan kesetaraan kedaulatan merupakan prinsip fundamental dalam hubungan internasional.

"Piagam (PBB) tidak menetapkan satu standar bagi negara-negara kuat dan standar lain bagi negara-negara yang kurang kuat," kata Prak.

"Semua negara anggota, besar maupun kecil, setara di hadapan piagam," tambahnya.

Prak juga menegaskan hukum internasional harus dihormati dan perselisihan antarnegara diselesaikan melalui cara-cara damai.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026