HOME  ⁄  Olahraga

Sudah Sampai Mana Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Sudah Sampai Mana Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven?
Foto: Calon pemain naturalisasi timnas Indonesia, Calvin Verdonk.

Pantau - Menpora, Dito Ariotedjo mengumumkan proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven kini telah masuk ke agenda Komisi III dan Komisi X DPR RI. 

Pernyataan ini disampaikan Dito setelah berkoordinasi dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Senin (27/5/2024).

"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Ibu Ketua [DPR, Puan Maharani] hari ini. Jadi kami sedang menunggu proses selanjutnya di Komisi III dan Komisi X," kata Dito di Jakarta.

Hingga saat ini, Komisi III dan Komisi X belum merilis jadwal sidang untuk membahas naturalisasi kedua pemain tersebut. 

Meski demikian, Dito memastikan, kedua komisi di parlemen akan menjadikan sidang tentang naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sebagai prioritas utama.

"Kami masih menunggu dan memahami karena pasti DPR punya banyak prioritas. Tapi saya melihat DPR sudah memprioritaskan agenda ini," ujar Dito.

Dito berharap, proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven bisa selesai sebelum dua pertandingan Timnas Indonesia melawan Irak pada 6 Juni dan Filipina pada 11 Juni mendatang. 

Dengan demikian, waktu yang tersisa untuk menjadikan pemain keturunan Belanda tersebut sebagai WNI semakin terbatas, yaitu sekitar sembilan hari sebelum laga kontra Irak.

"Besok kami pastikan lagi (tentang sidang). Mudah-mudahan terkejar sebelum 6 Juni atau 11 Juni," tambahnya.

Di sisi lain, terdapat aturan pendaftaran pemain yang hanya bisa dilakukan maksimal tujuh hari sebelum pertandingan. 

Hal ini memperkecil peluang Calvin Verdonk untuk tampil dalam laga melawan Irak. Sementara itu, Jens Raven diproyeksikan mengisi skuad Timnas Indonesia U-20.

Saat ini, Timnas Indonesia tengah mempersiapkan diri untuk dua pertandingan lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler