
Pantau - Pemain keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, dilaporkan ditangkap oleh kepolisian Brussels, Belgia, pada Senin (27/1/2025) pagi terkait dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menggeledah sekitar 30 rumah di Antwerp yang diduga terkait jaringan narkoba.
Saat penggeledahan berlangsung, mobil yang digunakan oleh mantan pemain Bhayangkara FC itu juga disita oleh pihak berwenang sebagai bagian dari upaya pendalaman barang bukti.
Kantor Kejaksaan Brussels mengonfirmasi bahwa mereka telah menangkap seorang pesepak bola berinisial RN yang terlibat dalam penyelidikan ini.
"Kami dapat memastikan bahwa pesepak bola RN telah ditangkap. Karena penyelidikan sedang berlangsung, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini," demikian pernyataan resmi Kejaksaan Brussels yang dikutip dari De Telegraaf.
Baca Juga: Radja Nainggolan Ditangkap dalam Operasi Penyelundupan Narkoba Internasional
Radja Nainggolan sebelumnya sempat dikaitkan dengan kasus serupa. Salah satu mitra bisnisnya di perusahaan jet pribadi pernah dijatuhi hukuman karena terlibat penyelundupan narkoba menggunakan jet pribadi untuk organisasi teroris.
Dalam beberapa tahun terakhir, ia juga kerap terlihat di kehidupan malam Antwerp bersama individu-individu yang memiliki hubungan dengan jaringan narkoba.
Pengacara Nainggolan, Omar Souidi, belum memberikan tanggapan resmi. Ia disebut sedang dalam perjalanan ke kantor polisi untuk memberikan pendampingan hukum kepada kliennya yang tengah menjalani interogasi.
Nainggolan sendiri masih aktif bermain sepak bola. Baru pekan lalu, ia bergabung dengan klub Divisi Dua Belgia, KSC Lokeren Temse, dan sempat bermain di Liga Belgia pada Sabtu (25/1/2025), dua hari sebelum penangkapannya.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Agus Triwibowo