Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  News

Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Larangan Pungutan Liar

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Pemprov DKI Tegaskan Larangan Pungutan Liar
Foto: (Sumber: Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Yunus Burhan saat membuka Turnamen sepak bola Pamos Cup I di Lapangan Maroedja Sport Park, Minggu (5/4/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar.)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan penggunaan Lapangan Maroedja Sport Park di Jakarta Barat tidak dipungut biaya dan melarang segala bentuk pungutan liar dalam pemanfaatannya.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

"Penggunaan lapangan ini gratis. Tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apapun," ujar Yunus Burhan.

Secara administratif, lapangan berada di bawah kewenangan Dispora DKI Jakarta.

Pengaturan teknis penggunaan lapangan diserahkan kepada pihak kecamatan, kelurahan, dan satuan pelaksana Dispora setempat.

Kebijakan ini bertujuan agar pengelolaan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah akan meningkatkan fasilitas lapangan dengan pemasangan lampu di area basket.

Pemasangan lampu dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility dan ditargetkan selesai pada 21 April 2026.

Penambahan fasilitas ini bertujuan agar masyarakat dapat berolahraga pada malam hari.

Pemerintah juga mengajak masyarakat menggunakan lapangan untuk kegiatan positif dan menjaga ketertiban.

"Bermainlah dengan riang gembira dan penuh cinta. Berkompetisi boleh, tapi jangan sampai ada keributan atau perkelahian. Jadikan lapangan ini sebagai warisan dan tempat silaturahmi untuk menjaga kesehatan bersama," kata Yunus.

Terkait tenaga kerja lokal, pemerintah menyebut rekrutmen baru belum dapat dilakukan pada 2026 karena efisiensi anggaran.

Namun, peluang bagi pemuda setempat akan diprioritaskan pada rekrutmen mendatang.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Gerry Eka