Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Cerminkan Masalah Sistemik Kejaksaan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Cerminkan Masalah Sistemik Kejaksaan
Foto: (Sumber: Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Foto: Alma/Mahendra)

Pantau - Komisi III DPR RI menilai perkara yang menimpa Amsal Christy Sitepu tidak sekadar kasus individual, melainkan mencerminkan persoalan lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait.

"Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan," ujar Benny.

Cermin Lemahnya Tata Kelola Penanganan Perkara

Benny menjelaskan kasus tersebut membuka gambaran adanya kelemahan dalam tata kelola penanganan perkara.

Ia menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri dan berpotensi terjadi di berbagai daerah.

"Yang dialami Saudara Amsal ini bagi kami adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak Amsal-Amsal lainnya yang mungkin tidak terungkap," tegasnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini justru menjadi momentum penting untuk membuka kesadaran berbagai pihak terhadap praktik penegakan hukum di lapangan.

"Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, membuka mata kejaksaan di seluruh Indonesia," katanya.

Dorongan Pembenahan Sistemik

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembahasan kasus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sesuai amanat konstitusi.

Langkah tersebut bertujuan memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok kecil.

"Apa yang dilakukan Komisi III adalah menjalankan perintah konstitusi, untuk memastikan keadilan itu dirasakan oleh rakyat kecil," ujarnya.

Benny menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama agar tidak terulang di masa depan.

"Ini harus jadi lesson learned. Jangan sampai terjadi lagi di tempat lain. Ini harus jadi contoh," katanya.

Komisi III DPR RI berharap kasus ini menjadi titik awal pembenahan sistemik di tubuh kejaksaan melalui penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh.

Tujuannya agar penegakan hukum berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Penulis :
Gerry Eka
Editor :
Tria Dianti