
Pantau.com - Pengadilan di Brasil selatan melarang mantan penyerang Barcelona, Ronaldinho menjual 57 properti real estat miliknya. Pasalnya, usahanya itu tidak membayar denda lingkungan dan utang-utang lainnya.Koran Folha de S.Paulo mengatakan mantan Pemain Terbaik Dunia itu memiliki hutang 2,51 juta dolar AS setara Rp35,2 miliar akibat denda lingkungan yang tak terbayar setelah secara ilegal membangun dermaga di rumah danau di Porto Alegre.Kreditor juga telah mengambil tindakan untuk mengambil kembali 7,8 juta reais dalam utang lainnya, tulis koran tersebut. Bahkan pihak berwenang telah menyita paspor Ronaldinho hingga kasusnya diselesaikan.
Baca juga: 6 Deretan Pesepakbola yang Tewas Tragis! Ngeri hingga Gantung DiriHakim di Porto Alegre mengatakan, kasus tersebut berada di bawah aturan kerahasiaan judisial dan tidak akan memberi konfirmasi atau membantah rincian tentang laporan surat kabar yang beredar.Pengacara Ronaldinho membantah aset-aset pemain bola tersebut berada di bawah restriksi. Namun ia mengatakan kepada Folha de S.Paulo tidak bisa berkomentar mengenai rincian kasus tersebut karena aturan kerahasiaan judisial.Striker berusia 39 tahun itu pensiun dari sepakbola pada 2015 setelah bermain dengan sejumlah klub di Brasil dan Eropa. Ia dua kali terpilih sebagai pemain terbaik FIFA ketika bermain untuk Barcelona dan juga memenangi Piala Dunia bersama Brasil pada 2002.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta