
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan penambahan kuota subsidi senilai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik sebanyak 10 ribu unit hingga akhir 2024.
Langkah ini diambil setelah kuota subsidi sebelumnya, yang mencakup 50 ribu unit, telah terpenuhi.
Pelaksana tugas Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Putu Juli Ardika mengungkapkan, dari tambahan kuota tersebut, sebanyak 3.934 unit telah terealisasi, menyisakan 6.066 unit yang masih tersedia hingga akhir tahun.
"Kami menambahkan 10 ribu unit di luar 50 ribu yang sudah terealisasi. Dari tambahan tersebut, 3.934 unit sudah terealisasi," ujar Putu dalam pernyataannya, dikutip Minggu (25/8/2024).
Putu menjelaskan, penambahan kuota ini didasari oleh keberhasilan pemerintah mencapai target distribusi 50 ribu unit motor listrik pada semester I tahun 2024.
Dengan penambahan ini, total penerima subsidi motor listrik dari pemerintah mencapai 53.934 unit.
"Berdasarkan data real-time dari landing.sisapira.id, jumlah penerima manfaat subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik hingga saat ini telah mencapai 53.934 unit," tambahnya.
Putu berharap bahwa dengan adanya pemberitaan yang masif mengenai program bantuan ini, minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik semakin meningkat, sehingga adopsi kendaraan ramah lingkungan dapat berjalan lebih optimal.
Meski terjadi peningkatan signifikan, sisa kuota pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik masih mencapai 546.096 unit, berdasarkan target yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023.
Saat ini, terdapat 19.957 pemohon yang masih dalam proses pendaftaran untuk menerima subsidi motor listrik melalui situs Sisapira.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Fithrotul Uyun