Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Pasang Kamera ETLE di Ruas Tol Bakter Lampung

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Pasang Kamera ETLE di Ruas Tol Bakter Lampung
Foto: ilustrasi Polisi pasang kamera ETLE atau tilang elektronik di ruas jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) - carro

Pantau - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll sebagai pengelola jalan Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Lampung sejak pertengahan Juli lalu memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Kamera ETLE tersebut sudah dipasangkan diantara jalur A dan B KM 108.

"Kami telah memasang kamera ETLE di jalur A dan B KM 108 ruas Tol Bakter," kata Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, dikutip seperti dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Andri mengatakan, bahwa langkah kolaborasi dengan Ditlantas Polda untuk pemasangan ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban para pengguna jalan di jalan Tol Bakter.

Tujuan utamanya, lanjut dia, adalah intinya untuk keselamatan pengguna jalan, karena memang aturan batas kecepatan berkendara di jalan tol sudah diatur UU No.22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yaitu minimal 60 Km/jam dan maksimal 100 Km/jam.

"Jika melampaui batas yang telah diatur tersebut akan otomatis ditilang melalui ETLE karena bisa membahayakan pengguna jalan lain,” ujarnya.

Baca juga: Perkuat Komitmen Ramah Lingkungan, Grab bakal Tambah 1.000 EV Operasional di Indonesia

Sementara itu dari data Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Lampung, sejak terpasang Juli lalu, kamera ETLE di Tol Bakter telah menangkap pelanggaran sebanyak 19.965 kendaraan, dan yang tervalidasi pelanggarannya berjumlah 1.909 kendaraan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung Kompol Marstela Isabella mengatakan untuk saat ini pelanggaran yang yang tertangkap kamera ETLE di Tol Bakter ialah pelanggar batas kecepatan.

Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada improvisasi soal poin pelanggaran yang akan terbaca kamera ETLE.

“Harapannya dengan adanya kamera ETLE di Tol Bakter ini, pengguna jalan lebih peduli lagi akan pentingnya berkendara dengan mematuhi peraturan yang ada, terutama soal batas kecepatan, yang memang harus dipatuhi agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambah Kompol Marstela.

Baca juga: GR Supra GT4 EVO2 Dapat Pembaharuan, Diluncurkan Musim 2025

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll sendiri terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 100 Km/jam.

Lalu, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Penulis :
Sofian Faiq