
Pantau - Dishub DIY mulai melakukan pengecekan kelaikan (ramp check) kendaraan umum menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kendaraan yang sudah dinyatakan layak jalan akan diberikan stiker.
"Bagi kendaraan yang sudah layak, kita pasang stiker," kata Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub DIY, Sumariyoto seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2024).
Stiker ini diberikan sebagai tanda kelulusan uji kelaikan. Pengecekan ini akan dilakukan dua kali terhadap bus yang beroperasi di DIY.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penupang saat Nataru, Menhub Pastikan Transportasi Umum Berjalan Lancar dan Aman
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan para wisatawan dan pemudik yang akan menggunakan transportasi umum.
Pengecekan kelaikan kendaraan sudah dimulai di berbagai pool perusahaan otobus (PO) dan terminal di seluruh provinsi.
Pemasangan stiker ini memudahkan masyarakat memilih angkutan umum yang aman untuk perjalanan wisata atau mudik.
Baca juga: Tiket AKAP Damri periode libur Nataru 2024/2025 sudah bisa dipesan melalui Damri Apps
Kendaraan yang belum lolos uji kelaikan tidak akan diberi stiker, sehingga warga diminta memeriksa terlebih dahulu angkutan yang akan digunakan.
Pengecekan tahap kedua akan dilakukan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2025, terutama di destinasi wisata. Sumariyoto menekankan, pengecekan akan difokuskan di titik destinasi untuk menghindari kemacetan.
"Kami akan melakukan 'ramp check' saat kendaraan berhenti di destinasi, agar tidak menyebabkan kemacetan di jalan," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq