Pantau Flash
HOME  ⁄  Otomotif

Wakil Ketua MTI Minta Patwal hanya Kawal Presiden dan Wapres

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Wakil Ketua MTI Minta Patwal hanya Kawal Presiden dan Wapres
Foto: Potret patwal kendaran ri 4 - tt/@whatareyoudoingbruhhh

Pantau - Kemacetan di jalan Jakarta semakin diperburuk dengan banyaknya kendaraan pejabat yang mendapatkan pengawalan polisi (patwal). Wakil Ketua MTI, Djoko Setijowarno, menilai patwal seharusnya hanya diberikan untuk Presiden dan Wakil Presiden.

“Setiap hari lebih dari 100 kendaraan dikawal polisi, ini makin memperburuk kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegas Djoko dikutip seperti dalam keterangannyya, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Perbedaan Patwal dengan Negara Swedia, Pejabat Indonesia Terlalu Dimanja?

Menurut Djoko, fasilitas ini harus diperhitungkan, sebab jalan yang digunakan adalah fasilitas umum yang dibangun dengan dana pajak.

Dia juga menyoroti pentingnya pejabat menjadi contoh dengan menggunakan transportasi publik. Djoko berharap pejabat mau merasakan apa yang dirasakan masyarakat biasa. 

"Apakah mereka mau berdesak-desakan bersama masyarakat biasa?" katanya.

Di Jakarta sebagaimana diketahui, layanan transportasi umum sudah sangat memadai, dengan halte dan bus stop yang tersedia di hampir setiap sudut kota.

Baca juga: PT Pindad Siapkan Produksi Kendaraan Maung untuk Kendaraan Dinas Menteri

Djoko pun berharap pejabat dapat memanfaatkan transportasi umum yang sudah terintegrasi dengan baik di ibu kota, yang mencakup berbagai moda transportasi seperti bus, MRT, dan KRL.

Kendati demikian, aturan tentang kendaraan dinas pejabat tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 dan PMK 138 Tahun 2024, yang memberikan jatah kendaraan dinas untuk menteri dan wakil menteri.

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Ahmad Munjin