Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Evaluasi dan Teguran: Polda Metro Jaya Tangani Insiden Patwal RI 36

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Evaluasi dan Teguran: Polda Metro Jaya Tangani Insiden Patwal RI 36
Foto: Tangkapan layar - Potongan video yang menunjukkan petugas patwal mobil berplat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi, Rabu (8/1/2025). ANTARA/X/@txttransportasi/am.

Pantau - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas terkait insiden viral yang melibatkan patroli dan pengawalan (patwal) untuk mobil berpelat nomor RI 36. Kejadian tersebut menyorot aksi seorang petugas yang dianggap kurang profesional saat menghadapi situasi lalu lintas padat di Jakarta.

Sanksi dan Klarifikasi

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa petugas yang bersangkutan, Brigadir DK, telah diberikan sanksi berupa teguran keras. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan perilaku serta menjaga citra profesionalisme kepolisian.

“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” ujar Argo, Senin (13/1/2025).

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tegur Petugas Patwal Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi Alphard
 

Setelah menerima sanksi, Brigadir DK kembali bertugas dengan pengawasan lebih ketat dari pihak internal kepolisian.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga meminta keterangan dari sopir taksi yang terlibat dalam insiden tersebut. Sopir yang diidentifikasi sebagai IK memberikan klarifikasi bahwa tidak ada ucapan kasar dari petugas patwal.

“Hasil klarifikasi saudara IK, pengemudi taksi Silverbird, menyatakan bahwa tidak ada ucapan arogan dari anggota. Petugas hanya memberi isyarat tangan untuk meminta taksi maju karena kendaraan berhenti di tengah jalan,” tambah Argo.

Evaluasi Pengawalan dan SOP Baru

Menanggapi insiden ini, Polda Metro Jaya berencana mengevaluasi mekanisme pengawalan agar tetap humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Kami sedang menyusun nota kepada jajaran terkait teknis pengawalan, terutama untuk memastikan kepatuhan pada SOP, khususnya dalam hal bersikap humanis dan tidak arogan,” ungkap Argo.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan petugas patwal sedang membuka jalan bagi mobil RI 36 di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Dalam video tersebut, sebuah taksi berhenti karena terhalang truk yang berada di depannya. Ketika hendak berganti jalur, taksi tersebut tertahan karena ada kendaraan lain di jalur yang diinginkan.

Hal ini menyebabkan mobil RI 36 yang dikawal patwal terhambat. Petugas patwal terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi dalam upaya membuka jalan. Aksi tersebut memicu berbagai respons dari warganet, beberapa di antaranya mengkritik gaya komunikasi petugas yang dianggap kurang santun.

Langkah Selanjutnya

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam situasi pengawalan di jalan raya. Langkah evaluasi internal akan dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

“Kami akan memastikan bahwa pengawalan dilakukan dengan tetap menjaga keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan,” tutup Argo.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tugas kepolisian demi menjaga kepercayaan publik.

Penulis :
Ahmad Ryansyah