
Pantau - Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat menyimpulkan adanya cacat berbahaya pada inflator airbag produksi Jilin Province Detiannuo Safety Technology Co., Ltd yang diduga telah menyebabkan kematian dan luka serius.
Temuan ini muncul setelah 12 kasus ledakan inflator airbag yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka serius.
Cacat Berbahaya dan Investigasi
Inflator airbag merupakan komponen utama yang berfungsi mengembangkan kantung airbag saat terjadi kecelakaan.
Namun, produk yang tidak memenuhi standar tersebut dapat meledak dan menyemburkan serpihan logam yang melukai bagian tubuh seperti dada, leher, mata, dan wajah.
"Penyelidikan awal kami terhadap penggunaan airbag ilegal dari China di bengkel otomotif mengungkap tren yang mengkhawatirkan: komponen di bawah standar ini membunuh keluarga-keluarga di Amerika," ungkapnya.
Produk airbag tersebut diduga masuk ke Amerika Serikat secara ilegal dengan importir yang tidak diketahui.
Kasus ini telah diselidiki sejak Oktober tahun sebelumnya dan melibatkan kendaraan seperti Chevrolet Malibu dan Hyundai Sonata, terutama yang merupakan kendaraan bekas atau hasil rekondisi.
Potensi Larangan dan Imbauan
Pemerintah Amerika Serikat kini mempertimbangkan larangan permanen terhadap produk tersebut, dengan proses yang masih membuka ruang masukan publik serta pembelaan dari perusahaan terkait.
Jika terbukti, larangan akan berlaku untuk produk yang sudah terpasang maupun yang dijual secara terpisah.
"In dalam setiap kasus yang kami tinjau, kecelakaan seharusnya masih bisa diselamatkan. Namun, inflator airbag tersebut diduga bertindak seperti granat, mengubah perangkat penyelamat nyawa menjadi hukuman mati," ujarnya.
Pemilik kendaraan bekas diminta memeriksa riwayat kendaraan, khususnya yang pernah mengalami kecelakaan sejak 2020.
Masyarakat juga diimbau memastikan penggunaan airbag pengganti yang sah dan melaporkan temuan ke FBI jika ditemukan indikasi penggunaan komponen ilegal.
Sejumlah gugatan hukum telah diajukan terkait kasus ini.
- Penulis :
- Gerry Eka









