
Pantau - PT ANTAM Tbk memperketat pengawasan, penegakan keselamatan kerja, dan pengamanan wilayah tambang pasca insiden asap yang terjadi di kawasan Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga akibat aktivitas penambangan tanpa izin.
Insiden Asap dan Dugaan Tambang Ilegal
Direktur Utama ANTAM, Untung Budiharto, menegaskan bahwa perusahaan tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban jiwa.
"ANTAM tidak menoleransi aktivitas penambangan ilegal karena berisiko tinggi dan dapat menimbulkan korban. Ke depan, kami akan memperketat pengawasan, penegakan K3, serta pengamanan wilayah tambang agar aktivitas ilegal tidak kembali terjadi dan masyarakat tidak lagi menjadi korban", ungkapnya.
Hasil penelusuran bersama aparat dan otoritas berwenang menunjukkan bahwa sumber asap berasal dari aktivitas penambangan ilegal yang menerobos ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik ANTAM.
ANTAM menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar area operasi resmi perusahaan.
Tiga Korban Jiwa dan Langkah Lanjutan ANTAM
Dalam insiden tersebut, tim gabungan yang terdiri dari ANTAM dan aparat berwenang berhasil mengevakuasi tiga korban jiwa dari lokasi kejadian.
Proses evakuasi dilakukan melalui koordinasi intensif antarinstansi, dengan tetap mengutamakan prosedur keselamatan kerja serta memperhatikan kondisi teknis dan keamanan lokasi.
Untung Budiharto menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius manajemen dan akan dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan keselamatan kerja, dan keamanan wilayah tambang.
Penguatan keamanan wilayah akan dilakukan secara terintegrasi bersama aparat dan pemangku kepentingan terkait.
Selain itu, peningkatan sistem pemantauan dan pengendalian akses di area IUP juga akan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Langkah-langkah tersebut, menurut Untung, sejalan dengan komitmen ANTAM dalam menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) secara konsisten.
Komitmen ESG tersebut difokuskan pada aspek keselamatan kerja, perlindungan masyarakat di sekitar tambang, serta tata kelola operasi yang bertanggung jawab.
"Penegakan K3 dan keamanan wilayah bukan hanya untuk melindungi operasional perusahaan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa", ia mengungkapkan.
ANTAM juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk penanganan lanjutan insiden.
Selain itu, perusahaan mendukung penuh langkah-langkah penertiban agar aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah operasional dapat dihentikan secara permanen.
- Penulis :
- Leon Weldrick







