
Pantau - Asosiasi Pertambangan Indonesia API–IMA meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan penetapan kuota produksi batu bara dan nikel untuk tahun 2026, serta berharap kuota produksi kedua komoditas itu dinaikkan.
Permintaan tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026.
Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menyatakan asosiasi memahami peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.
"Kami memahami pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasar dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Namun, pembatasan produksi perlu dipertimbangkan melalui proses yang inklusif, terutama perusahaan yang terdampak secara langsung," ungkap Sari.
Kuota Batu Bara dan Nikel 2026 Disorot
API–IMA menyoroti kuota produksi batu bara 2026 yang disebut ditetapkan sekitar 600 juta ton.
Angka tersebut disebut berkurang sekitar 190 juta ton dibanding realisasi produksi batu bara tahun 2025 yang disebut mencapai 790 juta ton.
Untuk bijih nikel, pembatasan produksi 2026 disebut turun menjadi 250 sampai 260 juta ton.
Angka pembatasan produksi nikel tersebut disebut lebih rendah dibanding RKAB yang disebut sebesar 379 juta ton.
Sari menjelaskan penurunan kuota yang signifikan akan berpengaruh pada perencanaan jangka panjang perusahaan.
Ia menyebut bidang yang terdampak meliputi keputusan investasi, pengelolaan operasional, serta komitmen penjualan yang sudah disusun dengan mempertimbangkan dinamika pasar global.
Dampak Pasokan Ekspor dan Hilirisasi Jadi Perhatian
Sari juga menyinggung dampak sosial dan ekonomi yang perlu menjadi perhatian, termasuk penyerapan tenaga kerja dan penerimaan daerah.
Ia menyampaikan pembatasan kuota batu bara berpotensi menciptakan kekosongan pasokan di pasar ekspor.
Kekosongan pasokan ekspor tersebut dikhawatirkan bisa dimanfaatkan negara lain, seperti China, yang disebut memiliki kapasitas untuk meningkatkan produksi domestik.
Sari menyebut kondisi itu dapat memengaruhi rencana produksi batu bara Indonesia ke depan.
Ia menilai pemangkasan kuota nikel berpotensi berdampak pada kepastian pasokan bahan baku bagi industri hilir di dalam negeri.
Sari juga mengaitkan dampak pemangkasan kuota nikel dengan rencana jangka panjang investasi perusahaan yang disebut telah disusun berdasarkan persetujuan RKAB sebelumnya.
"IMA dan seluruh anggotanya senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," kata Sari.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot disebut membuka peluang revisi RKAB batu bara sepanjang terjadi perubahan atau peningkatan permintaan di dalam negeri.
Kementerian ESDM juga memperkirakan kuota produksi batu bara 2026 berada di kisaran 600 juta ton per tahun dengan dasar pertimbangan kebutuhan di dalam negeri, termasuk kebutuhan industri dan kebutuhan energi.
Prinsip pemangkasan produksi batu bara juga ditegaskan dengan alasan sumber daya harus diwariskan untuk anak-cucu pada masa depan.
- Penulis :
- Shila Glorya








