
Pantau - Sebanyak 35 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditargetkan mengelola tambang bijih timah pada 2026 melalui kemitraan dengan PT Timah (Persero) Tbk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya, mengatakan pengelolaan tambang tersebut akan dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah yang tersebar di sejumlah kabupaten.
"KDKMP ini bermitra dengan PT Timah (Persero) Tbk akan mengelola tambang bijih timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu," kata Arie Primajaya saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Produksi KDKMP di Pangkalpinang, Kamis (8/10).
Arie menjelaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat keterlibatan koperasi pada kegiatan ekonomi produktif, khususnya sektor pertambangan timah yang memiliki peran penting bagi perekonomian Bangka Belitung.
Selain 35 KDKMP, sebanyak 19 koperasi yang telah berdiri dan menjalankan kegiatan usaha sebelumnya juga menjalin kemitraan dengan PT Timah.
Dengan demikian, total terdapat 54 koperasi yang bermitra dengan perusahaan tersebut untuk mengelola kegiatan pertambangan bijih timah di wilayah Bangka Belitung.
"Saat ini sudah ada 35 KDKMP dan 19 koperasi existing yang bermitra dengan PT Timah (Persero) Tbk untuk mengelola pertambangan bijih timah di desa dan kelurahan koperasi ini," ujarnya.
Tambang Timah Dikelola Koperasi di Enam Kabupaten Bangka Belitung
Arie menyebutkan kegiatan pertambangan bijih timah melalui kemitraan koperasi dan PT Timah akan mencakup enam kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Enam wilayah tersebut meliputi Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur.
Pengelolaan tambang dilakukan di wilayah IUP PT Timah dengan melibatkan koperasi desa dan kelurahan sebagai mitra kegiatan usaha pertambangan.
Menurut Arie, pembentukan KDKMP merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat struktur perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat terlibat lebih aktif dalam kegiatan ekonomi produktif dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang tersedia di daerah masing-masing.
Sektor pertambangan timah menjadi salah satu bidang usaha yang didorong karena memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat Bangka Belitung.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap koperasi yang telah berdiri dan berkembang sebelumnya agar tetap memiliki kesempatan meningkatkan kegiatan usahanya.
Arie menekankan bahwa KDKMP maupun koperasi yang sudah beroperasi perlu memperkuat kapasitas kelembagaan, kemampuan pengelolaan usaha, serta profesionalisme dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
"Kami berharap KDKMP dan koperasi yang telah existing tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan usaha yang produktif, profesional dan berkelanjutan," ujarnya.
Koperasi Tambang Timah Wajib Pahami Praktik Pertambangan yang Baik
Arie menjelaskan bahwa keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang bijih timah harus diikuti peningkatan pengetahuan dan kemampuan teknis di bidang pertambangan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penerapan prinsip Good Mining Practice atau praktik pertambangan yang baik.
Prinsip tersebut mencakup keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan, peningkatan produktivitas, serta tata kelola usaha pertambangan.
Menurut Arie, pemahaman mengenai praktik pertambangan yang baik diperlukan agar koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aspek keselamatan kerja menjadi perhatian utama untuk memastikan aktivitas pertambangan memperhatikan keamanan dan keselamatan para pekerja selama kegiatan operasional berlangsung.
Selain itu, koperasi juga perlu memahami pentingnya perlindungan lingkungan agar kegiatan pertambangan memperhatikan dampak terhadap wilayah sekitar.
Kepatuhan terhadap regulasi pertambangan turut menjadi bagian penting, termasuk pemahaman mengenai perizinan, mekanisme kemitraan, dan tata niaga komoditas timah.
Peningkatan produktivitas serta penguatan tata kelola usaha juga diperlukan agar koperasi dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara profesional dan berkelanjutan.
Pemprov Bangka Belitung Tingkatkan Kapasitas Koperasi Lewat Bimtek
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya meningkatkan kesiapan koperasi dalam mengelola kegiatan pertambangan melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Produksi KDKMP.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pangkalpinang tersebut menjadi sarana pembekalan bagi pengelola koperasi mengenai berbagai ketentuan dan kebutuhan teknis dalam menjalankan usaha pertambangan timah.
Materi yang diberikan meliputi regulasi pertambangan, pola kemitraan usaha, tata niaga timah, peningkatan kapasitas produksi, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan mengenai regulasi, kemitraan, tata niaga timah, peningkatan kapasitas produksi, serta penerapan K3," katanya.
Arie berharap kegiatan tersebut dapat membantu pengurus koperasi memahami tanggung jawab dan ketentuan yang harus dipenuhi ketika menjalankan kegiatan usaha di sektor pertambangan.
Penguatan kemampuan pengelolaan usaha juga diharapkan dapat meningkatkan kesiapan KDKMP maupun koperasi yang telah berdiri dalam menjalankan kemitraan dengan PT Timah.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah menargetkan koperasi tidak hanya berkembang secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kemitraan antara 35 KDKMP, 19 koperasi yang telah beroperasi, dan PT Timah diharapkan dapat memperluas keterlibatan masyarakat desa dan kelurahan dalam pengelolaan potensi pertambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Penulis :
- Arian Mesa




