billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Para Petinggi Parpol di KIB Siap Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Besok

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Para Petinggi Parpol di KIB Siap Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU Besok
Pantau - Para petinggi ketiga partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) direncanakan langsung mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

"Tentu semua unsur, Ketum, Sekjen, dan Bendum akan hadir. Dan juga tentu para pengurus teras dari tiga parpol itu," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tiga pimpinan parpol yang hadir di pendaftaran peserta Pemilu 2024 ini antara lain Airlangga Hartarto selaku Ketum Partai Golkar, Zulkifli Hasan selaku Ketum PAN, dan Suharso Monoarfa sebagai Ketum PPP. Ketiga diketahui juga menteri dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu, kehadiran ketiga pimpinan parpol KIB ini akan dimeriahkan dengan marching band, marawis, serta kesenian dari Papua.

"Tentu agar pendaftaran ini juga tidak sekadar formalitas, maka tiga partai yang ada sudah sepakat ada ya sedikit atraksi kreasi yang akan ditampilkan," ujar Arsul.

"Ada marching band, ada marawis, ada atraksi seni Papua dan lain-lain," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan pendaftaran ketiga partai politik KIB tersebut akan dilakukan secara bersamaan.

“Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kami jaga, di awal, di tengah, dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid,” kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Momen pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 itu, menurutnya, menjadi langkah bersama agar bangsa Indonesia menjadi guyub, rukun, dan bersatu sesuai dengan tujuan dan cita-cita besar.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” jelasnya.

PAN kini sedang merekrut bakal calon anggota legislatif (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota. Dia mengajak kaum milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg dari PAN.

“PAN saat ini juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dan kota,” tambahnya.

PAN juga mengajak masyarakat dan kaum muda untuk mendaftarkan diri sebagai caleg dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi.

“Dan menjadikan PAN sebagai alat perjuangan politik mereka dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino