
Pantau - Komunitas alumni serta civitas akademika UIN Syarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penyelenggara negara bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasarkan prinsip keadilan. Sikap ini lebih dari sekadar tak menggunakan fasilitas negara dan tak mengutarakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden,” kata Ray Rangkuti, salah satu anggota komunitas yang juga pengamat politik, Jumat (2/2/2024).
Dalam pernyataan tersebut, komunitas UIN Syarief Hidayatullah mengingatkan agar Jokowi tak membikin kebijakan yang menguntungkan secara elektoral bagi paslon tertentu.
Presiden Jokowi juga diminta agar serius mengelola pemerintahan demi kepentingan bangsa, bukan demi kepentingan keluarga maupun kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional.
“Presiden akhir-akhir ini seperti lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu paslon, dan itu bukanlah sikap seorang Presiden sebagai negarawan. Situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidaknyamanan anggota kabinet,” ujar Ray.
Menurutnya, apabila situasi seperti ini berkepanjangan, dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional. Pengelolaan keadaban atau akhlak demokrasi sudah seyogyanya tak dianggap sekadar seperangkat aturan tertulis dan aturan tentang boleh atau tak boleh.
“Lebih dari itu juga berhubungan erat dengan baik atau manfaat bagi kepentingan masyarakat," kata Ray.
Sejak putusan MK atas uji materi Nomor 90 Tahun 2023 ditetapkan, komunitas menilai keadaban atau akhlak demokrasi di Indonesua terus-menerus merosot.
"Presiden sebagai kepala negara berkewajiban menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban atau akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara,” katanya.
Selain itu, komunitas mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar bekerja profesional dan bertanggung jawab. Penyelenggara Pemilu mesti bisa memisahkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang perorang, kelompok, partai dan sebagainya.
“Berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia,” ujar Ray.
Ray menegaskan civitas akademika dan alumni UIN Ciputat juga mendesak Polri bersikap independen dan profesional. Mereka tak ingin Polri menjadi alat negara yang justru bisa memunculkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara.
“Seperti yang menimpa saudara Aiman Witjaksono, Palti Hutabarat dan kini Butet Kartaredjasa. Polri adalah alat negara untuk menegakan hukum dan ketertiban. Bukan alat Presiden,” tandas Ray.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino