
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa perdebatan mengenai politisasi dalam penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berlangsung tanpa akhir. Menurutnya, diskusi ini sangat subjektif dan sulit untuk mencapai kesimpulan yang disepakati bersama.
"Kalau bicara ini politik atau tidak, sampai kiamat pun kita tidak akan selesai berdebat. Ini masalah yang sangat subjektif. Pihak yang merasa dirugikan pasti akan bersuara, sementara yang tidak merasa dirugikan akan diam saja. Begitulah realita politik kita," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga:
Kuasa Hukum Sebut Hasto Kristiyanto Belum Ada Rencana Ajukan Banding usai jadi Tersangka
Hormati Proses Hukum
Meski demikian, Habiburokhman menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan dukungannya terhadap KPK untuk melanjutkan penyidikan sesuai tugas dan kewenangan lembaga tersebut.
"Silakan KPK melanjutkan proses hukum. Namun, kami juga menghormati hak Hasto untuk membela diri seluas-luasnya. Pada akhirnya, kebenaran harus dibuktikan dengan fakta dan bukti di pengadilan," tambahnya.
Habiburokhman menekankan bahwa prinsip keadilan harus diutamakan. Baik tuduhan maupun bantahan harus didasarkan pada bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Kasus yang Melibatkan Hasto
Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK pada 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto diduga terlibat dalam dua kasus berbeda.
Pertama, ia diduga bersama Harun Masiku memberikan hadiah atau janji kepada anggota KPU RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk memanipulasi penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024.
Kedua, Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan atas kasus tersebut.
Kasus ini mencuat kembali setelah KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buron (DPO). Harun diduga berperan dalam kasus suap terhadap penyelenggara negara terkait pemilu, namun hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Seruan untuk Transparansi
Habiburokhman mengingatkan bahwa di tengah perdebatan yang memanas, publik mengharapkan transparansi dan keadilan."Yang paling penting adalah bagaimana semua pihak mematuhi proses hukum dan menunjukkan sikap yang mendukung keadilan, bukan memperkeruh situasi dengan spekulasi politik," tutupnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan stabilitas politik, terutama menjelang tahun-tahun yang penuh tantangan bagi demokrasi Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah