
Pantau - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan layanan kepegawaian tetap berjalan selama cuti bersama Lebaran, mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
BKN tetap menerbitkan 479 Pertimbangan Teknis (Pertek), surat-surat kepegawaian, serta 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sepanjang libur tersebut.
Kepala BKN, Zudan Arif, menegaskan bahwa layanan kepegawaian harus tetap berjalan karena menyangkut layanan dasar ASN.
"Layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami, terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun. Ini adalah layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan, di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN," kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Layanan Digital Tetap Berjalan Selama Libur
Selama periode libur Lebaran, BKN memastikan layanan kepegawaian berbasis digital tetap bisa diakses baik oleh instansi pemerintah maupun masyarakat umum.
Layanan digital tersebut mencakup sistem berbagi pakai Sistem Informasi ASN (SIASN) dan portal pengaduan daring yang memungkinkan proses administrasi tetap berlanjut.
Melalui layanan ini, pengguna tetap dapat mengajukan proses kepegawaian seperti usul NIP, kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun ke BKN meski dalam masa cuti bersama.
Produktivitas BKN Bukti Komitmen Pelayanan
Zudan menyatakan bahwa produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan lembaga tersebut dalam mendukung kebutuhan ASN dan instansi.
"Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda," imbuhnya.
Proses layanan yang tetap berjalan ini juga bagian dari upaya BKN untuk memenuhi target kerja layanan, sekaligus memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga meskipun di masa libur nasional.
- Penulis :
- Pantau Community