HOME  ⁄  Politik

DPR Dorong Tata Kelola Program MBG Tepat Sasaran usai Pernyataan Presiden

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

DPR Dorong Tata Kelola Program MBG Tepat Sasaran usai Pernyataan Presiden
Foto: (Sumber: Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang tidak bersifat paksaan bagi keluarga mampu.

Matindas menilai pernyataan Presiden menjadi petunjuk strategis bagi pemerintah untuk segera melakukan pembenahan tata kelola bantuan sosial dan program kesejahteraan rakyat.

“Pernyataan Pak Presiden ini adalah sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola kita. Prinsip keadilan dan ketepatan sasaran harus menjadi panglima dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai anggaran yang besar ini justru dinikmati oleh mereka yang secara ekonomi sudah mandiri,” kata Matindas J. Rumambi.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya tiga poin utama yang harus segera ditindaklanjuti kementerian terkait, khususnya mitra kerja Komisi VIII DPR RI.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah akurasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai basis data penerima manfaat program MBG.

Matindas mendesak agar validasi data penerima manfaat dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima keluarga prasejahtera yang membutuhkan tambahan asupan gizi.

“Pernyataan Presiden bahwa orang kaya tidak dipaksa makan MBG artinya kita harus punya sistem saring yang ketat. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus terus diperbarui agar program ini benar-benar menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang memang membutuhkan asupan gizi tambahan,” ujar Matindas.

Ia menilai kejelasan target sasaran akan membantu meminimalkan potensi kebocoran anggaran program MBG.

Matindas juga meminta sistem distribusi dibangun secara transparan agar tidak ada celah penyimpangan dalam penyaluran bahan pangan maupun makanan jadi.

Ia menilai pernyataan Presiden juga menjadi bentuk edukasi publik mengenai pentingnya kesetiakawanan sosial di masyarakat.

Menurut Matindas, keluarga mampu diharapkan secara sadar memberikan kuota bantuan kepada kelompok yang lebih membutuhkan.

“Keluarga yang mampu secara sadar memberikan kuotanya kepada mereka yang lebih membutuhkan. Ini adalah budaya tata kelola yang berbasis pada kejujuran masyarakat dan ketegasan regulasi,” kata Matindas.

Legislator asal Sulawesi Tengah tersebut menegaskan Komisi VIII DPR RI akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi program MBG.

Ia berharap program MBG tidak hanya menjadi program pembagian makanan, tetapi juga menjadi pintu masuk memperbaiki manajemen logistik nasional di sektor pangan dan gizi.

“Kami di DPR RI akan memastikan bahwa petunjuk dari Pak Presiden ini diterjemahkan ke dalam petunjuk teknis (juknis) yang kredibel oleh pemerintah. MBG harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan dan pencegahan stunting yang efektif, bukan beban baru bagi keuangan negara akibat tata kelola yang berantakan,” ujar Matindas.

Penulis :
Gerry Eka