
Pantau - Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mendukung keamanan masyarakat.
Kemenhan menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan dalam rangka membantu Polri dan pemerintah daerah menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota.
Pengerahan Kodam Jaya dalam Patroli dan Pencegahan Kejahatan
Kemenhan menjelaskan bahwa pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya bertujuan untuk mendukung patroli bersama, sosialisasi humanis, serta tindakan pencegahan kejahatan di Jakarta.
Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan, "TNI dapat membantu pemerintah daerah dan Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kerangka OMSP," ungkapnya saat menanggapi keterlibatan TNI dalam penanganan begal di Jakarta.
Sinergi TNI-Polri dan Batasan Kewenangan Penegakan Hukum
Kemenhan menegaskan bahwa tugas penegakan hukum tetap menjadi kewenangan Polri, sementara TNI hanya berperan dalam membantu sesuai aturan yang berlaku.
Rico Ricardo Sirait menyebut bahwa seluruh kegiatan TNI dalam operasi tersebut harus dilakukan secara terkoordinasi dengan Polri dan mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga keamanan masyarakat.
Kemenhan menilai sinergi TNI dan Polri dapat meningkatkan efektivitas penanganan aksi begal serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
Penjelasan OMSP dan Dukungan Program Pertahanan
Kemenhan menjelaskan bahwa OMSP mencakup misi non-tempur seperti penanganan bencana, evakuasi warga, pembangunan infrastruktur, pengamanan masyarakat, dan layanan kesehatan sebagai bagian dari dukungan pertahanan negara.
OMSP juga disebut sejalan dengan program Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin yang menugaskan satuan Yonif TP di berbagai daerah untuk membantu perlindungan masyarakat dari tindak kriminal.
- Penulis :
- Leon Weldrick





