
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh partai politik memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan guna meningkatkan keterwakilan politik perempuan dan memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Arifah Fauzi mengatakan, "Saya mengajak seluruh partai politik untuk terus memperkuat kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, serta membangun budaya politik yang lebih setara dan bebas dari stereotip terhadap perempuan."
Menurut Arifah, keterwakilan perempuan dalam politik masih perlu terus diperkuat agar kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik.
Ia menilai tantangan yang dihadapi perempuan dalam politik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kuota keterwakilan secara angka, tetapi juga menyangkut persoalan struktural dan sosial yang masih menghambat partisipasi perempuan.
Perempuan Masih Hadapi Berbagai Hambatan Politik
Arifah mengungkapkan perempuan masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari terbatasnya akses terhadap ruang politik, lemahnya sistem kaderisasi di internal partai politik, hingga kuatnya stereotip terhadap perempuan.
Selain itu, perempuan juga masih menghadapi kekerasan berbasis gender di ruang publik maupun ruang digital yang dapat menghambat partisipasi politik mereka.
Menurut Arifah, Kaukus Perempuan Politik Republik Indonesia (KPPRI) memiliki posisi strategis dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Ia menegaskan kehadiran perempuan di parlemen harus mampu menghadirkan perubahan nyata, terutama dalam peningkatan kualitas kebijakan publik.
Keterwakilan Perempuan Belum Capai Target 30 Persen
Arifah mengatakan, "Meski kebijakan afirmasi kuota 30 persen telah diterapkan lebih dari dua dekade, partisipasi perempuan di lembaga legislatif masih belum mencapai target tersebut."
Berdasarkan kajian Kementerian PPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia terhadap Pemilu 2024, tingkat keterpilihan perempuan di DPR RI dan DPRD masih berada pada kisaran 16 hingga 22 persen.
Angka tersebut dinilai belum merata di seluruh daerah pemilihan dan menunjukkan bahwa target keterwakilan perempuan sebesar 30 persen masih belum tercapai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian PPPA terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu).
Kolaborasi tersebut bertujuan menciptakan ruang politik yang aman, responsif gender, serta mendorong partisipasi perempuan yang lebih besar dalam kehidupan politik nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka





